Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Amankan Diduga Pelaku Pungli

Way Kanan – mediaD5.com

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus, jajarannya melakukan penertiban dan pencegahan adanya kegiatan pungli di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Polsek Kasui dan jajarannya berhasil mengamankan SU (47) wrga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui, Way Kanan yang diduga melakukan pungutan liar ( pungli ) di tanjakan Tangkas Ulak Kampung Bukit Batu perbatasan dengan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, tindakan penertiban pelaku pungli tersebut atas dasar laporan dan informasi dari salah satu warga melalui DM (Direct message) akun Humas Polres Way Kanan pada Kamis (23/3), dan tindak lanjut dari Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
“Ketegasan ini merupakan bentuk konsistensi Polres Way Kanan dan jajaran dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) baik di jalinsum maupun dijalan perkampungan dan juga sesuai penekanan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung serta sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” kata Abri Firdaus.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, lanjut Abri Firdaus, pihaknya juga melakukan pembongkaran dan pembakaran pos yang digunakan untuk melakukan pungli di jalur tersebut, disaksikan warga sekitar dengan harapan bisa menekan terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Selain mengamankan SU Polsek Kasui juga berhasil menyita barang barang bukti satu ember plastik yang berisikan satu bungkus rokok merk Vigor dan Uang tunai sebesar Rp. 12 ribu.

Saat ini, SU hanya dilakukan pembinaan sekaligus peringatan dengan membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, apabila SU kedapatan melakukan pungli kita tidak segang-segan menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku. ( Renaldy ).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *