Polsek Way Tuba, Lakukan Razia Miras di Warung

Way Kanan – mediaD5.com

Jajaran Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar razia miras di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Way Tuba. Jum’at (30/09).

Kegiatan ini, terang Kapolsek Way Tuba Polres Way Kanan Iptu Yudhianto, mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Way Tuba, serta untuk mengurangi penyakit masyarakat dan aksi kriminalitas pihaknya juga melakukan razia senjata tajam, senpi ilegal dan narkoba.

“Seringkali munculnya tindak pidana, secara umum seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, untuk jajaran Polsek Way Tuba berharap masyarakat tidak mengkonsumsi miras,”Ujarnya.

Dalam razia di tujuh warung yang berada di Kampung Way Tuba dan Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba, Polsek Way Tuba berhasil mengamankan miras merek vigour sebanyak Enam puluh lima botol dan tuak sebanyak dua puluh lima liter.

Untuk para pemilik warung atau cafe, lanjut Yudhianto, para menjual miras tersebut diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.

Selain itu, “jajaran memberikan himbauan untuk tidak menjual narkoba dan melakukan praktek prostitusi serta razia ini akan terus dilakukan sesuai atensi pimpinan,” tegasnya.

Barang bukti (BB) miras jenis vigour dan tuak hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Way Tuba. ( Renaldy ).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *