Parosil Mabsus Kukuhkan Pekon Tangguh Anti Narkoba

Liwa – mediaD5.com

Pencanangan pekon tangguh anti narkoba tersebut sebagai upaya pemkab Lampung barat dan Polres, untuk mengantisipasi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten, demi menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan Narkoba.

Demikian dikatakan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, pada kegiatan pencanangan kampung tangguh anti Narkoba, bertempat di Pekon Giham Suka Maju Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Selasa (20/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut, DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Peratin, siswa-siswi SMP, SMA Pekon Giham dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut Parosil juga mengukuhkan dan menyerahkan seragam satgas anti narkoba kepada satgas bebas anti narkoba di Pekon Giham tahun 2022.

Ditambahkan oleh Parosil Mabsus, penanganan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah maupun aparat penegak hukum saja, namun menjadi tanggungjawab bersama termasuk orang tua dari para anak-anak.

“penanganan narkoba mesti dilakukan dengan serius karena saat ini peredaran narkoba tidak mengenal kelas kedudukan, batas status maupun usia, bahkan saat ini yang banyak menggunakan zat terlarang tersebut justru dari kalangan pelajar,”ujarnya.

Dengan dijadikannya Pekon Giham sebagai pilot project kita akan dapat memberikan edukasi, pemahaman, mengenai bahayanya menggunakan narkotika.

Kedepannya agar ada sinergi yang di bangun antara kepolisian dengan pihak perlindungan masyarakat (linmas), Babinsa yang ada di pekon dan satgas untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika khususnya di Lampung barat.

“kedepan rencananya setiap pekon di Lampung Barat akan ada satgas anti narkoba sebagai upaya untuk membantu pihak penegak hukum dalam penanganan narkotika,” tegasnya.

Sementara Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto menjelaskan tujuan pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Pekon Giham Suka Maju adalah sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Heri mengatakan tujuan di dikukuhkannya pekon tangguh anti narkoba diharapkan Kabupaten Lampung barat dapat menekan bahkan diharapkan terbebas dari kasus narkotika.

Ia mengajak kepada Aparatur Sipil Negara agar dapat dapat bersinergi dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba di lampung barat.

Susunan nama Satgas anti narkoba Pekon Giham Suka Maju yang telah di kukuhkan, Dedik Prasetio, Suryana, Eko Wiryanto, Samsuri, Zaidi Stepan, Sarman, Taufik, Usmanto, Sutiyono dan Lukman. ( Agus ).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *