HY dan AA Dibekuk Polsek Baradatu Diduga Pelaku Curat

Way Kanan – mediaD5.com

HY (40) dan AA (31) keduanya warga . Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, dibekuk Polsek Baradatu Diduga Pelaku Curat di kampung setempat.

Dalam penjelasannya Kapolsek Baradatu Polres Way Kanan Kompol Edy Saputra di ruang kerjanya, Jum’at (2/6) mengatakan, keduanya merupakan pelaku Curat yang telah melakukan kejahatannya di dua tempat yang berbeda, pertama kedua pelaku melakukan aksinya pada Rabu (2/2) tahun lalu, sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di rumah korban Bambang Irawan di Kampung Banjar Agung.
Kedua pelaku tersebut berhasil membawa barang kejahatannya berupa, Handphone merek Samsung Galaxy type A02 S warna hitam, dan sebilah golok stenlis yang berada di dapur.
Kejahatan yang kedua dari kedua pelaku tersebut dilakukan di rumah korban Ernayati, yang terbangun karena melihat seorang laki-laki menggunakan penutup wajah mengambil satu unit Handphone Vivo type Y 1808 warna merah diatas lemari hias yang ada didalam kamar.

“Mengetahui korbannya terbangun, Pelaku langsung melarikan diri lewat pintu kamar lalu keluar lewat belakang rumah korban,”ujar Edy Saputra.
Untuk Kronologis penangkapan masih kata Edy Saputra, kedua pelaku dibekuk pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu saat pelaku berada di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

“Dalam penangkapan tersebut
Kronologis penangkapan, pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, tanpa melakukan perlawanan.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti Curat telah diamankan di Mapolsek Baradatu, guna penyidikan lebih lanjut, Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Renaldy).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *