DS Warga Ogan jaya Sungkai Utara Di Ringkus Polisi

Way Kanan – mediaD5.com

DS (36)warga Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, diringkus Polisi, diduga pelaku Curat Ranmor di Areal PT. BLS.

Dari keterangan Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan,
Selasa (21/7/20) korban Erna Wati, dalam perjalanan pulang ke rumah yang berada di mess PT BLS, ditengah perjalanan motornya kehabisan bensin, korban mendorong kendaraannya.

“Saat itu datang pelaku .Engan menawarkan jasa untuk mendorong kendaraan tersebut dan mencari bensin, namun saat bensin dah terisi pelaku justru membawa kabur motor tersebut,” terang Tosira.

Pelaku berhasil diringkus lanjut Tosira, Jum’at (3/6), sekitar pukul 01:00 WIB Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Ogan Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

“saat itu para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban dan juga sepeda motor yang diduga milik pelaku dengan jenis suzuki smash titan warna hitam.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pakuan Ratu, sedangkan untuk barang bukti telah diamankan dikirim ke JPU dalam perkara yang sama atas nama tersangka Feri Fadli (telah diamankan terlebih dahulu).

Atas perbutannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (Renaldy).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *