Drs. Ali Rahman Serahkan Sertifikat Kantor KPU Way Kanan

Way Kanan – mediaD5.com

Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman didampingi Kelapa kantor Kantor ATR/BPN Nirwanda,
menyerahkan sertifikat tanah kantor KPU Way Kanan ke Ketua KPU Propinsi Lampung
bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Selasa, (28/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Ketua KPU Propinsi Lampung, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kakan ATR/BPN Nirwanda, Kepala Badan Kesbangpol Pardi, Anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, Tri Sudarto, I Gede Klipz Darmaja dan Noprisyah Harianto.
Penyerahan sertifikat ini merupakan tindaklanjut dari NPHD aset tanah kantor KPU sebagaimana Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.456/V.03-WK/HK/2018 tanggal 31 Desember 2018. “Prosesnya yang rumit, karena tanah kantor KPU Way Kanan masih menyatu dengan tanah milik pemkab Way Kanan sehingga harus dilakukan pemecahan sertifikat sehingga bisa dicatatkan sebagai aset Barang Milik Negara di KPU Republik Indonesia,” kata Ali Rahman.

Sedangkan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengapresiasi atas dukungan dari Pemkab Way Kanan dan Kantor BPN yang telah membantu menyelesaikan pendataan aset ini dalam rangka menertibkan aset-aset di seluruh satker KPU Kabupaten/Kota.

Kepala Kantor BPN Way Kanan Nirwanda mengatakan pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan Pemkab serta lembaga lain untuk kegiatan pencatatan aset karena memang pensertifikatan merupakan hal yang sangat penting sebagai dokumen kepemilikan barang milik negara.( Narto ).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *