Akibat Pamerkan Kelaminnya Pria Parubaya Diamankan Polisi

Kotabumi – mediaD5.com

STR (47) warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Utara, diduga pelaku aksi pornografi.

Seperti dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara
AKP Eko Rendi Oktama S.H, mendampingi Kapolres di ruang kerjanya Selasa ( 4/10) mengatakan, aksi tak ber-akhlak dijalankan kepada korban LAN dengan membuka lesreting celana dan memperlihatkan kelaminnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/10), sekitar pukul 09.00 wib, TKP di rumah korban Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara,

Dalam aksinya tersebut, terduga STR saat dihadapan korban, tiba tiba membuka lesreting celana kemudian langsung mengeluarkan alat kelamin dan memperlihatkan nya kepada korban.

“Merasa dirinya diperlakukan demikian, Korbanpun tidak terima dan mengadukannya ke Polres Lampung Utara, hal serupa, menurut korban sudah sering juga dilakukannya kepada orang lain,” terang Eko.

Berdasarkan laporan korban pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku STR saat sedang berada di rumahnya di Desa Tata Karya.

Terduga STR langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dia (STR) dapat dijerat pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP. ( Rilis ).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *