2 Pasangan Muda Mudi Dan Lima Remaja Diamankan Saat Razia Kos – Kosan

Bandar Lampung – mediaD5.com

 

Kapolsek Sukarame Polresta Bandar Lampung Kompol Warsito memimpin langsung razia di rumah kos – kosan, hasilnya 2 pasangan mudi mudi diamankan dalam kegiatan razia yang tersebut, Minggu (28/05) dini hari.

 

Keduanya diamankan saat melakukan razia disalah satu rumah kost Atyra, Petugas menemukan 2 pasangan muda mudi tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras. 

Dalam kegiatan razia tersebut, selain sejumlah kost kosan yang di razia, juga menyasar ke berbagai tempat hiburan karoke yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame didatangi dan dilakukan pemeriksaan. 

 

Dijelaskan oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, SIK,.MM, kegiatan patroli dan razia ini dilakukan guna mencegah aksi aksi kriminalitas maupun mencegah adanya gangguan kamtibmas, yang dilakukan secara hunting, dengan mendatangi beberapa rumah kost, untuk dilakukan pemeriksaan.

 

pasangan kedua tersebut yaitu RA, (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik, TP (22), laki laki asal Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan kemudian SS (19) perempuan warga Pahoman Bandar Lampung dan BK (19) laki laki warga kelurahan Sukajawa Bandarlampung.

 

Selain itu, saat melakukan razia 

sebuah rumah kost Yadi yang ada di Jalan Urip Sumoharjo, hasilnya petugas juga berhasil mengamankan 5 orang remaja yang sedang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.

“Kedua pasangan dan Kelima pemuda tersebut, kemudian diamankan ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan,”tegas Warsito.(SM).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *