1,7 Ton Pupuk Ilegal, Diamankan Polda Lampung

Bandar Lampung – mediaD5.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan 1,7 Ton pupuk padat dan 880 Liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (24/01).

Hal ini diungkapkan oleh Wadir Krimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro dengan didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Rahmad Hidayat, saat mendampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin, pada acara pers relis di Mapolda Lampung.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa PT. Gahendra Abadi Jaya diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.

“Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI. PT. GAJ memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100 ribu dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak tahun 2019,” kata Popon Ardianto Sunggoro.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 pupuk padat, 880 pupuk cair, 529 Pcs pupuk serbuk yang siap di jual terdiri dari berbagai merk dan kemasan, dan alat-alat pembuat (Label, kemasan, karung, botol, dan mesin jahit karung), dan saat ini petugas masih melukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT. Gahendra Abadi Jaya.

“Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi dari barang bukti yang berhasil kita amankan sudah memenuhi unsur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Popon menegaskan, PT. GAJ terbukti melanggar Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-undang RI No. 22 Tahun 2019 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 milyar.

Dalam hal ini, tambah Popon, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak cepat percaya dengan produk yang menawarkan harga lebih murah dari harga pupuk yang beredar dipasaran dan harus lebih cerdas mencermati lebel produk yang ditawarkan.

“Selain merugikan, akibat penggunaannya juga bisa berpengaruh dengan lahan yang menjadi suber penghidupan masyarakat khususnya para petani,” imbuhnya. (***/Jos).

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *